Tempat umum sebagaimana dimaksud di atas adalah termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok
Khusus untuk Kecamatan Limboto terdapat Zona Bebas Iklan/Reklame politik sepanjang jalan Achmad A. Wahab, dimulai dari Bundaran/Taman Air Mancur Limboto sampai dengan jembatan Polres Gorontalo. (Red)
