Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kurang Dari 1 X 24 Jam, Residivis Pembunuh Kakek 77 Tahun Ditangkap

definitif.id , Lamsel — Polres Lampung Selatan merilis penangkapan kejadian pembunuhan seorang kakek berusia 77 tahun yang terjadi di Desa Sripendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam, Kamis (8/9/2022).

Polisi mengamankan Kurniawan 22 Tabun, warga Desa Sri Pendowo RT 013 RW 005 Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan residivis pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang yang bebas 6 bulan sebelumnya. Pelaku K (22) diamankan setelah melakukan pengejaran bersama masyarakat saat pelaku kabur melintas mengendarai sepeda motor ke Bakauheni.

Kejadian tersebut berawal dari pembunuhan terhadap seorang kakek R (77) yang membantu cucunya yang hendak dibunuh pelaku dengan alasan cintanya ditolak oleh sdr IP pada Rabu 07 September 2022 sekira Pukul 00.30 WIB.

Bagikan: