, Bulukumba – Pasca viralnya pemberitaan dua orang bersaudara anak yatim piatu penderita lumpuh asal Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) empat hari lalu yang berhasil dievakuasi dari rumah kediamannya di Dusun Seka menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, berbagai jenis fasilitasi layanan diberikan pemerintah kepada Ramlah (20) dan adiknya, Mila (18).
Layanan perekaman dokumen administrasi kependudukan di tempat dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba dengan mendatangi kedua pasien di rumah sakit untuk melakukan perekaman identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).