Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Lengkap Data dan Saksi, Ayi Waras: Bawaslu dan Gakumdu Harus Bertindak Tegas Terhadap Money Politik Caleg Anggrek

Definitif.id, Gorontalo Utara – Kasus money politik yang diduga dilakukan oleh oknum caleg terpilih dari Dapil Anggrek, berinisial HH, mendapat sorotan tajam dari Aktivis Gorontalo, Lifain Buyunggadang atau yang akrab disapa Ayi Waras, Selasa (05/03/2024).

Menurut Ayi Waras, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi karena mempengaruhi masyarakat dengan memberikan janji atau imbalan untuk memilihnya, yang tidak etis dan merupakan pelanggaran pidana pemilu.

“Apa yang terjadi saat ini sangat mirip dengan kasus yang pernah terjadi pada Pemilihan Legislatif 2019, di mana seorang oknum Caleg dari Partai PPP terlibat dalam kasus suap hanya dengan persoalan Rp 25.000, namun akhirnya didiskualifikasi dan dihadapkan pada pidana pemilu,” ujar Ayi Waras.

Menurut Ayi Waras, semua bukti yang diperlukan termasuk laporan, saksi dan bukti fisik telah diperoleh Bawaslu maupun Gakumdu. Sehingga ia berharap, agar Bawaslu dan Gakumdu tidak bermain-main dalam menangani kasus tersebut. “Tindakan seperti ini merusak demokrasi dan tidak boleh kita biarkan,” tambahnya.

Ayi Waras juga menyoroti tindakan oknum Caleg tersebut yang menarik kembali Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah dibagikan, yang menurutnya merupakan tanda pengakuan atas praktik money politik tersebut.

“Apalagi melalui pemberitaan di media beberapa waktu yang lalu, oknum Caleg tersebut sampai menarik kembali SIM C tersebut yang sudah dibagikan. Ini menandakan bahwa adanya pembenaran telah terjadi money politik dan apakah kita pura-pura buta,” sambung Ayi waras dengan nada kecewa.

Bagikan: