HomeNews

LPGo ke PKS Gorontalo, Jangan Lindungi Oknum Legislatif Terlibat Dugaan Haji Ilegal

Ketua LSM LPGo Gorontalo, Reflin Liputo. (Foto: Ist)

Masih menurut Reflin, jamaah haji yang pulang ke daerah asalnya, menanggung tiket dengan biaya pribadi. Terbaru lagi dari peryataan ketua Bidang Kaderisasi DPW PKS Gorontalo, Helmi Adam Nento, disalah satu media, bahwa terkait keberangkatan MY ke tanah suci yang disampaikan ke Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo adalah untuk menunaikan ibadah haji secara pribadi, meskipun Visa Haji MY tidak terbit.

“Ini sangat tidak masuk akal, tidak ada yang bisa menjamin seseorang menunaikan ibadah haji tanpa visa haji yang resmi, masa bisa seseorang menunaikan ibadah haji tetapi Visa Hajinya tidak terbit. Berhaji tanpa visa haji resmi adalah tindakan ilegal, visa haji adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diperlukan untuk memasuki negara tersebut untuk tujuan ibadah haji,” tutur Reflin.

“Meskipun ada jaminan dari orang lain, hal itu tidak menggantikan kebutuhan akan visa haji resmi. Pemerintah Indonesia juga akan memberikan sanksi kepada penyelenggara perjalanan haji yang memberangkatkan jemaah tanpa visa haji resmi,” lanjutnya.

Sementara itu DPW PKS Gorontalo, ketua Bidang Kaderisasi DPW PKS Gorontalo, Helmi Adam Nento, tidak mengetahui adanya keterlibatan Mustafa Yasin dalam membawa calon jemaah haji, karena yang disampaikan sebelumnya adalah perjalanan pribadi.

“Kami tidak diberitahu bahwa beliau membawa jamaah haji. Kami juga tahunya beliau berangkat sendiri. Kalau kemudian ada informasi baru bahwa beliau membawa jamaah, tentu kami sangat menyayangkan dan akan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait,” tambahnya. Dikutip dari media Go-pena.id

Bagikan:   
Exit mobile version