HomeNews

Maksimalkan Partisipasi Perempuan Mengawasi, Bawaslu Bulukumba Teken MoU dengan Fatayat NU

Definitif.id, Bulukumba – Maksimalkan peran perempuan dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Bulukumba teken MoU bersama Fatayat NU Bulukumba.

Penandatanganan MoU dilakukan di kantor Bawaslu Bulukumba, di Jln. Kusuma Bangsa No. 6 Caile, Sabtu (09/12/2023).

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan, jika Bawaslu terbatas dari sisi sumber daya, sehingga keterlibatan kelompok masyarakat sangat penting dalam memastikan terlaksananya Pemilu yang berkualitas.

Salah satu Amanah pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 104 huruf (f), bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.

Bakri berharap, melalui MoU ini pengurus dan anggota Fatayat NU Bulukumba dapat mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif, melakukan sosialisasi bersama tentang peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan pemilihan serta meningkatkan partisipasi seluruh anggota Fatayat NU Bulukumba dalam melakukan pengawasan Pemilu.

“Kerja sama Bawaslu dengan Fatayat NU memang sangat diperlukan, karena keberadaan Bawaslu tidak bisa maksimal melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu bila tidak ada peran organisasi dan stakeholder lainnya,” ujar Bakri

“MoU ini meliputi kegiatan pencegahan pelanggaran untuk mewujudkan Pemilu dan pemilihan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Bulukumba di masa mendatang,” tambahnya

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan, maksud dari MoU tersebut adalah membangun kemitraan antara Bawaslu Bulukumba dan Fatayat NU Bulukumba sebagai perwujudan rasa tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan kerja sama pengawasan partisipatif untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang bersih, berkualitas dan bermartabat.

Bagikan:   
Exit mobile version