, Bulukumba – Maksimalkan peran perempuan dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Bulukumba teken MoU bersama Fatayat NU Bulukumba.
Penandatanganan MoU dilakukan di kantor Bawaslu Bulukumba, di Jln. Kusuma Bangsa No. 6 Caile, Sabtu (09/12/2023).
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan, jika Bawaslu terbatas dari sisi sumber daya, sehingga keterlibatan kelompok masyarakat sangat penting dalam memastikan terlaksananya Pemilu yang berkualitas.
Salah satu Amanah pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 104 huruf (f), bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.
Bakri berharap, melalui MoU ini pengurus dan anggota Fatayat NU Bulukumba dapat mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif, melakukan sosialisasi bersama tentang peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan pemilihan serta meningkatkan partisipasi seluruh anggota Fatayat NU Bulukumba dalam melakukan pengawasan Pemilu.