Definitif.id, Gorontalo Utara – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akan melakukan reses masa sidang pertama tahun 2022 pada Selasa 1 November sampai dengan tanggal 6 November.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Gorut, Fahruddin Lasulika, kepada awak media. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan reses anggota DPRD Gorut tersebut akan dilakukan sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) para Anggota DPRD.
“Selama 6 hari sebagaimana yang telah disampaikan, dan lokasinya itu sesuai dengan Daerah Pemilihan dari para aleg,” ujar Fahruddin, Senin (31/10/2022) kemarin
Sekwan Fahruddin Lasulika menuturkan bahwa pihak sekertariat memberikan dukungan pada pelasanaan reses tersebut yaitu antara lain mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan para anggota DPRD selama pelaksanaan reses.