Kedua, PKI di Gorontalo tidak memiliki basis wilayah yang kuat, bahkan terpencar tanpa jejaring politik yang kuat. Lemahnya jejaring tersebut karena struktur sosial Islam di Gorontalo yang berbasis pada kekerabatan kuat telah menjadi benteng nilai dan juga struktural. Di Jawa, pertentangan antara PKI dan Islam begitu tegang, sehingga menyebabkan banyaknya pembantaian. Hal ini berbeda dengan Gorontalo karena dari segi jumlah sudah kalah, apalagi jejaring dan struktur politik yang dikuasai oleh tokoh-tokoh elit agama lokal. Selain itu, walaupun di Gorontalo tidak memiliki basis-basis seperti pesantren, namun Islam di Gorontalo “hidihima mototoheto” (“dipegang” atau diyakini secara kuat, dengan batin) karena adanya guru-guru agama kampung yang merangkap menjadi tokoh adat. Walaupun di Gorontalo pada saat itu ada yang masuk dalam kategori “abangan”, tetapi karena intensitas pelaksanaan tradisi keagamaan/adat di Gorontalo cukup sering maka “konsolidasi” pun menjadi lebih kuat.
Ketiga, peran tokoh agama sekaligus tokoh adat yang begitu sentral di Gorontalo menjadikan mereka sebagai episentrum informasi yang terpercaya dan informasi itu disebarkan melalui metode “lolohuma” (saling bisik), tidak dalam kegiatan yang menghadirkan massa yang banyak. Nah, distribusi informasi “negatif” tentang PKI cepat menyebar dan bahkan menjadi “hantu” sebab jaringan kekerabatan Gorontalo yang dikuasai tokoh non PKI menjadi medium kuat dalam penyebaran informasi itu. Contohnya, pada waktu tahun 90 an, bisa kita lihat betapa penyebaran informasi “gola” (penculik anak-anak) hanya dalam tempo beberapa waktu bisa menyebar cepat dari Popayato ke Taludaa. Dalam kurun waktu yang sama, “dudu-dudula” (bertemu, berdekatan, tidak saja secara fisik, tapi juga secara kultur) sambil “hitambelanga” (duduk bersila dalam bentuk lingkaran). Hari ini, metode tersebut dikomodifikasi menjadi “karlota” (karlota adalah tokoh di film Maria Cinta yang Hilang).








