Definitif.id, Gorontalo – Dalam rapat kerja (raker) teknis pengelolaan barang dugaan pelanggaran masa kampanye bagi Bawaslu Gorontalo Utara (Gorut) dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorut, Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, menjadi pemateri kedua, pada Jumat (17/21/2023).
Apriyanto Nusa mengangkat isu money politics sebagai salah satu momok pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, praktek tersebut menimbulkan masalah regulasi, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan semangat dalam pemberantasan money politics guna mencapai hasil Pemilu yang berintegritas.
“Dalam proses Pemilihan Umum, tidak ada Caleg yang berintegritas jika dilahirkan dari proses suap-menyuap suara. Kegiatan Bawaslu Gorontalo Utara merupakan bagian dari edukasi kepada Partai Politik untuk menyadarkan secara kolektif bahwa kesadaran ini harus diserap oleh Peserta Pemilu, bukan hanya tanggungjawab aparat pengawas,” ujar Apriyanto Nusa.