Definitif.id, Gorontalo – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berinisial YO didampingi Penasehat Hukumnya Frengki Uloli,SH mendatangi Polda Gorontalo, pada Senin (06/02/2023).
Maksud kedatangan YO bersama Penasehat Hukumnya ke Polda Gorontalo tersebut dalam rangka untuk melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik atas tudingan dirinya meminjam dana yang digunakan untuk melobi salah satu proyek yang ada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Saat menghubungi Media ini, Penasehat Hukum YO, Frengki Uloli,SH menyampaikan, bahwa kliennya berinisial YO tersebut telah diserang dan difitnah dihadapan banyak orang yang seolah-olah sebagai pemain proyek atau biasa dikenal dengan sebutan makelar proyek. Menurut dia, tudingan tersebut sangatlah berbahaya bagi kliennya jika tudingan tersebut tidak terbukti.