“Sebagai penasehat Hukum YO saya menghargai prinsipnya untuk berupaya menagih hutang, tapi caranya yang salah. Dan sekali lagi hutang piutang itu adalah hubungan privat, dan jika ada jalurnya silahkan tempuh dengan jalur itu, bukan kemudian ribut datang ke kantor. Ngata-ngatain orang itu tidak bagus. Seburuk-buruknya orang, kehormatan yang harus dilindungi,” sambungnya menandaskan. (Indra)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Seorang ASN Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polda Gorontalo
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Seorang ASN Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polda Gorontalo
Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu

Ali mengatakan, saat itu DLHK Provinsi Gorontalo menyampaikan rencana untuk melakukan pendataan terhadap aktivitas pertambangan…

“Tidak semua masyarakat berada dalam kondisi mental maupun ekonomi yang baik. Ketika ditanya mengenai penghasilan,…

Pernyataan tersebut menunjukkan Pemerintah Kecamatan Anggrek masih melakukan penelusuran terhadap administrasi maupun tindak lanjut atas…

Definitif.id, Gorontalo Utara – Sebuah surat resmi yang diterima media ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai…

“Selama masyarakat memahami cara penularannya dan menghindari perilaku yang berisiko, maka risiko tertular dapat dicegah,”…



