HomeNews

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Seorang ASN Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polda Gorontalo

“Sebagai penasehat Hukum YO saya menghargai prinsipnya untuk berupaya menagih hutang, tapi caranya yang salah. Dan sekali lagi hutang piutang itu adalah hubungan privat, dan jika ada jalurnya silahkan tempuh dengan jalur itu, bukan kemudian ribut datang ke kantor. Ngata-ngatain orang itu tidak bagus. Seburuk-buruknya orang, kehormatan yang harus dilindungi,” sambungnya menandaskan. (Indra)

Bagikan:   
Exit mobile version