“Sebagai penasehat Hukum YO saya menghargai prinsipnya untuk berupaya menagih hutang, tapi caranya yang salah. Dan sekali lagi hutang piutang itu adalah hubungan privat, dan jika ada jalurnya silahkan tempuh dengan jalur itu, bukan kemudian ribut datang ke kantor. Ngata-ngatain orang itu tidak bagus. Seburuk-buruknya orang, kehormatan yang harus dilindungi,” sambungnya menandaskan. (Indra)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Seorang ASN Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polda Gorontalo
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Seorang ASN Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polda Gorontalo
Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo – Warga Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, terpaksa melakukan normalisasi Sungai Totopo…

Definitif.id, Boalemo – Aktivitas pengambilan material di Sungai Dimito yang sebelumnya menjadi sorotan publik akhirnya…

Definitif.id, Gorontalo – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan…

Lebih jauh, Ismail mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton. Ia menegaskan bahwa…

Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), total…


