HomeNews

Mikson Yapanto Soroti Pidato Presiden, Desak Penertiban Tambang Ilegal di Gorontalo

Ia menambahkan, keberadaan WPR tidak hanya melindungi penambang, tetapi juga memberikan keuntungan bagi pemerintah melalui pajak serta memudahkan pengawasan dampak lingkungan. “Kalau penambang rakyat diwadahi dalam WPR, negara mendapatkan pemasukan, masyarakat tetap berpenghasilan, dan lingkungan lebih terjaga,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Mikson menegaskan bahwa DPRD akan konsisten memperjuangkan tata kelola tambang yang tertib dan berkelanjutan. “Masalah ini bukan hanya ekonomi, melainkan soal masa depan. Jangan sampai generasi mendatang mewarisi kerusakan yang ditinggalkan hari ini,” pungkasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version