HomeNews

Miris, Maraknya Dugaan Pungli di SPBU Ulapato Terus Merajalela, Bayar Rp 50-150 Bisa Mulus 

Suasana di SPBU Ulapoto A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Khalid)

Definitif.id Kabupaten Gorontalo – Puluhan sopir yang menjadi konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan maraknya dugaan praktek pungli dan calo nomor antrian yang ada di SPBU tersebut.

Adapun modus yang terjadi praktek-praktek yang melanggar hukum itu guna memuluskan pelanggan yang tidak ingin melakukan antrian panjang.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Media ini dari sejumlah narasumber, diduga terjadi transaksi jual beli nomor antrian yang sengaja dibiarkan oleh pihak SPBU. Lebih parahnya ada masyarakat yang tidak memiliki kendaraan yang ikut mengantri di SPBU.

Usai mendapatkan nomor antrian, Calo-calo tersebut kemudian menjualnya kepada para pemilik kendaraan yang tidak ingin lama-lama mengantri. Nomor antrian tersebut pun dijual dengan harga mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Dampak dari praktek tersebut, membuat pengambilan nomor antrian menjadi tidak berurutan karena kendaraan yang tiba lebih dahulu kadang kala tidak kebagian nomor antrian karena telah habis diambil oleh para calo.

Selanjutnya, saat mengantri, pihak SPBU meminta ataupun menerima premi sebesar Rp 50 ribu dari konsumen untuk memperlancar transaksi jual beli BBM jenis Solar bersubsidi tersebut.

“Hal ini sudah sering terjadi dari dulu pak, so rahasia umum ini. Orang di Pertamina (SPBU) juga tahu, tapi dibiarkan saja,” tegas sopir truk, inisial SY (nama dirahasiakan demi keamanan), Selasa (7/11/2023).

“Bahkan yang tidak punya nomor antrian kalo ada di jalur antri dorang mo kaluarkan pak. Coba kalo ada pemulus pasti dapat solar itu,” lanjutnya.

Bagikan:   
Exit mobile version