HomeNews

Pabrik Minuman Panther Diduga Cemari Lingkungan, Aktivis Desak Pemerintah Audit Lingkungan

Definitif.id Gorontalo – Bau menyengat yang diduga berasal dari limbah produksi PT Tirta Anugrah Tibawa, produsen minuman bermerek Panther, menuai kecaman dari kalangan aktivis lingkungan. Pemerintah daerah dan instansi terkait didesak segera melakukan investigasi serta audit lingkungan atas dugaan pencemaran yang terjadi.

Keluhan ini datang dari warga Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang mengaku telah cukup lama terganggu oleh bau tak sedap yang muncul, terutama saat hujan turun.

“Kalau hujan, baunya menyengat sekali. Kami merasa sangat terganggu,” kata Rahman Datau, warga setempat.

Aktivis Gorontalo, Kamil Damisi, menyatakan bahwa bau menyengat tersebut patut dicurigai sebagai indikasi awal buruknya sistem pengelolaan limbah perusahaan.

“Keluhan warga tidak boleh diabaikan. Ini bisa menjadi bukti awal bahwa perusahaan tidak menerapkan standar pengolahan limbah yang sesuai, dan ini sangat berbahaya bagi lingkungan hidup,” ujar Kamil kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).

Kamil juga mengkritik kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo yang dianggap lambat dalam merespons persoalan ini.

“DLH harus segera bertindak. Ini bukan hanya soal bau, tapi soal hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Ia mendesak dilakukan audit lingkungan terhadap PT Tirta Anugrah Tibawa, termasuk menelusuri keberadaan dan implementasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin lingkungan yang dimiliki perusahaan.

Bagikan:   
Exit mobile version