Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Institusi Polri Berhasil Diamankan Tim Siber Ditkrimsus Polda Gorontalo

Definitif.id, Gorontalo – SL (35), seorang warga asal Kota Gorontalo tepatnya di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana berhasil diamankan oleh Tim Siber Ditkrimsus Polda Gorontalo. SL diamankan pihak kepolisian terkait tindakan dengan sengaja mengedarkan postingan Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik (ITE) terhadap Institusi Polri, pada Minggu (01/01/2023)

Dalam postingannya, dirinya menulis status di media sosial Facebook: “qta tdk pake po**** disini lillahitaala?? Kurang sanang ngoni tah***.. tdk mo lari qt uty biar ngoni deng lilang polo****”. (Kalimat tersebut berisi kata dalam artian makian, penghinaan, tantangan terhadap Anggota Kepolisian).

Bagikan: