, Lamsel — Seorang laki -laki residivis AS (26) warga Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan pelaku pencurian dengan pemberatan didepan Brizzy Bakauheni di tangkap tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan dan Polsek Penengahan, Jumat (18/11/2022).
Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sisa hasil kejahatannya sebesar Rp. 65.000.000,-. di persembunyianya Desa Bumi Harapan Kec. Teluk gelam Kab. Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers pada Selasa (22/11/2022).
“Kejadian pencurian dengan pembertaan tersebut terjadi pada Selasa 15/11/2022 di jalan lintas Sumatera Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku yang berjumlah dua orang laki-laki tersebut, membuka pintu mobil sebelah kanan korban dan merampas tas merk polo dari dalam mobil yang didalamnya tas tersebut berisikan uang setoran korban senilai Rp. 278.500.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), saat itu korban sedang keluar meninggalkan mobil yang masih hidup menuju loket Brizzy” papar Kompol Sukamso.