, Lamsel — Seorang laki -laki residivis AS (26) warga Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan pelaku pencurian dengan pemberatan didepan Brizzy Bakauheni di tangkap tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan dan Polsek Penengahan, Jumat (18/11/2022).
Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sisa hasil kejahatannya sebesar Rp. 65.000.000,-. di persembunyianya Desa Bumi Harapan Kec. Teluk gelam Kab. Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers pada Selasa (22/11/2022).