HomeNews

Pemilik Tambang di Suka Damai yang Diduga Ilegal, Irit Bicara: Tanya sama Ayah dan Langsung ke Polda

Pemilik : Itu urusan saya dengan Polisi. Kamu kalau temui langsung ke Polda, saya sudah bicara dengan Polda, kenapa, sama Dir sudah

Definitif.id, Gorontalo – Sampurno, pemilik tambang yang diduga ilegal yang menggunakan kurang lebih 16 tromol dan tong pemurnian emas di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, enggan memberikan komentar panjang terkait aktivitas tambang miliknya tersebut.

Dengan nada tinggi, dirinya justru hanya mengarahkan Awak Media untuk mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Suka Damai, Arfan Yahya.

“Kamu ini kalau konfirmasi itu kenapa gak konfirmasi sama Ayah (Suka Damai), kamu gak kenal sama Ayah?” kata Sampurno saat dikonfirmasi lewat panggilan WhatsApp, Sabtu (03/02/2024) malam.

“Seharusnya kamu datang ke situ, datang betabe sama Ayah. Jadi kamu mau tanya lanjut itu sama Ayah,” tambahnya.

Kepada Awak Media, Sampurno mengaku bahwa dirinya datang ke Suka Damai untuk melakukan aktivitas pertambangan tersebut berdasarkan undangan Kades Suka Damai.

“Saya kan diundang sama Ayah, kalau diundang sama Ayah gimana sih. Tanya sama Ayah lah, kenapa gak tanya sama Ayah,” ujarnya.

“Yang undang saya ke Suka Damai itu Ayah, kalau gak lengkap saya tidak mau main tambang,” sambungnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait status police line terhadap aktivitas tambang miliknya yang diduga ilegal itu, dirinya menjawab bahwa perihal tersebut merupakan urusannya dengan Polisi.

“Itu urusan saya dengan Polisi. Kamu kalau temui langsung ke Polda, saya sudah bicara dengan Polda, kenapa, sama Dir sudah,” tandasnya.

Pihak Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan, bahwa yang melakukan police line terhadap aktivitas tambang tersebut adalah pihak Polsek.

Bagikan:   
Exit mobile version