Definitif.id, Gorontalo – Sampurno, pemilik tambang yang diduga ilegal yang menggunakan kurang lebih 16 tromol dan tong pemurnian emas di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, enggan memberikan komentar panjang terkait aktivitas tambang miliknya tersebut.
Dengan nada tinggi, dirinya justru hanya mengarahkan Awak Media untuk mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Suka Damai, Arfan Yahya.
“Kamu ini kalau konfirmasi itu kenapa gak konfirmasi sama Ayah (Suka Damai), kamu gak kenal sama Ayah?” kata Sampurno saat dikonfirmasi lewat panggilan WhatsApp, Sabtu (03/02/2024) malam.
“Seharusnya kamu datang ke situ, datang betabe sama Ayah. Jadi kamu mau tanya lanjut itu sama Ayah,” tambahnya.