Definitif.id, Bone Bolango – Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, menjadi desa percontohan dalam pelaksanaan program edukasi dan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, Selasa (17/03/2026).
Program yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, perempuan hingga aparat desa itu bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan masyarakat. Desa Boludawa dipilih sebagai lokasi pertama pelaksanaan kegiatan karena dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya masyarakat yang sadar hukum dan HAM.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai hak dasar warga negara, termasuk hak sipil, sosial, ekonomi, dan budaya. Edukasi tersebut juga menekankan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyambut baik pelaksanaan program tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa. Pemahaman HAM yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk diskriminasi.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi terkait perlindungan hak-hak warga serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi dugaan pelanggaran HAM.








