Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pemkab Gorontalo Utara Segera Bayarkan Gaji ke-13 ASN

Maylan Tongkodu. (Ist)

definitif.id , Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) segera membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Keuangan Pemkab Gorut selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah telah siap mendistribusikan daftar gaji pada hari ini, Jumat (31/05/2024).

“Terkait dengan pembayaran gaji ke-13 pada dasarnya hampir sama dengan gaji THR,” ungkap Kepala Badan Keuangan Pemkab Gorut, Hj. Maylan Tongkodu, S.Kom., M.AP, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

Maylan menyatakan, bahwa daftar gaji ke-13 siap didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diproses lebih lanjut oleh bendahara masing-masing sesuai dengan ketentuan. Informasi ini berdasarkan penjelasan dari Kasubid Perbendaharaan, Dade Atima, S.Kom.

Bagikan: