Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Polres Gorut dinilai Lambat, Ada Apa?

Polres Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

definitif.id Gorontalo Utara – Kasus dugaan pemerkosaan di Kabupaten Gorontalo Utara yang melibatkan terlapor berinisial AN terus menjadi sorotan publik. Proses hukum kasus ini dipertanyakan karena dinilai berjalan lambat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, berkas perkara tersebut telah mencapai tahap P19 pada 12 Desember 2024. Tahap ini menandakan bahwa jaksa penuntut umum mengembalikan berkas perkara kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Setelah melakukan perbaikan, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara mengirim kembali berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara pada 30 Januari 2025.

Bagikan: