, Pesisir Selatan – Gerak cepat Polsek IV Jurai Polres Pesisir Selatan melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Minggu (21/08/2022).
Melihat Peredaran barang haram narkoba di Pessel dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki dewasa patut diduga sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.
Penangkapan ini adalah penangkapan yang ke 30 dalam tahun ini, yang 3 masih di bulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, April 6 orang, Mei 5 orang, Juni 3 orang, Juli 6 orang, dan Agustus 4 orang. Serta kali ini kembali berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan melalui Polsek IV Jurai 2 orang.