HomeNews

Penangkapan Dua Tersangka Narkoba Oleh Polsek IV Jurai dan Polres Pessel

Di waktu akan penangkapan 2 orang dapat melarikan diri, setelah di tangkap curiga dengan gelagat tersangka tersebut petugas berupaya menggeledah badan dan tempat lainnya diduga tempat disembunyikan barang haram ternyata setelah dilakukan pengecekan benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar.

Di tempat mereka duduk ditemukan barang bukti sebagaimana dimaksud di atas dan hal ini diakui langsung oleh kedua tersangka kepemilikannya.

Selanjutnya kedua Tersangka beserta barang bukti tersebut diserahkan dan diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Kapolsek IV Jurai AKP Hardi Yasmar, SH

Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, kedua tersangka benar di tangkap di sebuah rumah di bukit langkisau, saat penangkapan sebelumnya kami menemukan informasi lainnya, tersangka patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang ditangannya atau dalam penguasanya dan hal ini kami konsisten akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika.

Dan mengenai 2 tersangka yang dapat melarikan diri, segera menyerahkan diri dan kami akan mengambil tindakan tegas kemanapun mereka lari tidak akan bisa menghindar karena datanya sudah kami kantongi.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja peran masing-masingnya.

Walaupun begitu kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Bagikan:   
Exit mobile version