HomeNews

APKPD Desak Kejati Gorontalo Telusuri SPJ POBSI dan Pengadaan Enam Meja Biliar

Definitif.id, Gorontalo – Dugaan kejanggalan pengadaan enam meja biliar dan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pengelolaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan.

Koordinator Aliansi Pemerhati Kebijakan Pembangunan Daerah (APKPD) Provinsi Gorontalo, Wahyu Pilobu, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menelusuri seluruh dokumen pertanggungjawaban yang berkaitan dengan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Provinsi Gorontalo.

Wahyu menilai, dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan enam meja biliar dan penyusunan dokumen SPJ perlu diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, transaksi keuangan, dan realisasi pengadaan di lapangan.

“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi dan kelengkapan berkas. Kejati Gorontalo harus menelusuri secara detail pengadaan enam meja biliar, mulai dari dokumen perencanaan, nilai anggaran, bukti pembayaran, keberadaan barang, hingga pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan SPJ,” tegas Wahyu.

Ia menekankan bahwa dugaan ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban dengan realisasi kegiatan harus menjadi perhatian serius. Sebab, SPJ merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi sebenarnya, semuanya harus dibuka melalui pemeriksaan yang objektif. Cocokkan bukti transaksi dengan realisasi kegiatan. Jangan hanya percaya pada dokumen yang terlihat lengkap di atas kertas,” ujarnya.

Bagikan:   
Exit mobile version