Definitif.id, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, membangun kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya Kepolisian dan Kejaksaan yang merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Kolaborasi dan sinergitas tersebut dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi soal pidana Pemilu.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bulukumba, Wawan Kurniawan menjelaskan, jika pihaknya terus membangun kolaborasi dan sinergitas dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan penindakan tindak pidana Pemilu.
“Bulukumba patut menjadi perhatian, salah satu hal yang rawan adalah terkait politik uang, ini menjadi tantangan kedepan dalam penegakan tindak pidana pemilu,” kata Wawan Kurniawan, saat memberikan sambutan pada Rakor Sentra Gakkumdu yang digelar di RM HDR, Kamis (14/09/2023).
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan, jika pihaknya tetap mendahulukan pencegahan agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba sekaligus pembina Sentra Gakkumdu, Bakri Abubakar. Menurutnya, sinergitas telah terjalin dengan baik dan sudah sudah terimplementasi dalam penanganan tindak pidana Pemilu baik pada Pemilu tahun 2019 maupun Pemilihan tahun 2020.
“Penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang telah dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Bulukumba pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan tahun 2020 sangat baik, sehingga ke depannya sinergitas yang telah dibangun selama ini dapat berjalan baik pada Pemilu serentak tahun 2024,” katanya.








