Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas, Sentra Gakkumdu Rakor Samakan Persepsi soal Pidana Pemilu

Merespon hal tersebut, Wakapolres Bulukumba, Eddy Sumantry, yang turut hadir, mengapresiasi dan bersedia membangun kesepahaman dan kesepakatan untuk pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana Pemilu serentak tahun 2024.

Sementara itu, Refah Kurniawan, perwakilan Jaksa mengungkapkan, beberapa potensi pelanggaran yang terjadi pada Pemilu serentak, seperti isu sara, ujaran kebencian, hoaks, hingga politik uang. Sehingga, sangat penting langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Bulukumba.

Untuk diketahui, hadir dalam rakor tersebut yakni sejumlah personel Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bulukumba. (Rls/Wahyudi)

Bagikan: