Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

PJS Gorontalo Beri Peringatan Keras terhadap Oknum Wartawan dalam Kasus PETI Potabo

Ketua PJS Provinsi Gorontalo, Johan Cornelius Rumampuk. (Foto: Istimewa)

Definitif.id Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan keras terhadap seorang oknum wartawan yang diduga terlibat dalam proses mediasi kasus kematian seorang penambang di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (05/07/2025).

Dalam pernyataan resminya, Ketua PJS Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut, yang mengaku sebagai keluarga pemilik lokasi tambang serta berperan sebagai mediator antara pihak keluarga korban dan pengelola tambang, merupakan bentuk penyalahgunaan profesi wartawan.

“Wartawan bukan makelar perkara. Kami memberikan peringatan keras terhadap siapa pun yang mencatut profesi jurnalis untuk melindungi pelaku pertambangan ilegal yang telah menelan korban jiwa,” tegas Ketua PJS Gorontalo, Minggu (6/7).

PJS Gorontalo juga mendesak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato agar serius menangani kasus kematian ini dan tidak membiarkannya berakhir seperti kasus-kasus serupa yang hanya berhenti di meja penyidik.

“Kematian ini bukan sekadar musibah biasa. Ini terjadi di wilayah tambang ilegal yang selama ini dibiarkan beroperasi. Jangan sampai nyawa manusia kembali hanya menjadi catatan dalam berita acara pemeriksaan tanpa ada penegakan hukum yang tuntas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, PJS meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu memeriksa siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengelola tambang, pemilik alat berat, maupun pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum melalui pendekatan informal yang mencurigakan.

“Jika ada wartawan yang justru melobi media lain agar tidak memberitakan kasus ini, atau berperan sebagai juru damai untuk menutupi kejahatan, maka harus diproses secara hukum. Jangan jadikan profesi pers sebagai tameng bagi pelaku kejahatan lingkungan,” ujarnya.

PJS menilai bahwa kasus PETI Potabo hanya menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal di Pohuwato yang belum mendapatkan penindakan serius dari aparat. Mereka menegaskan bahwa selama tidak ada upaya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh, korban jiwa akan terus berjatuhan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menurun.

“Terlalu sering tragedi semacam ini berakhir dengan mediasi, ‘uang belas kasih’, dan kemudian ditutup diam-diam. Kami tidak akan tinggal diam jika profesi wartawan dipakai untuk menormalkan pelanggaran hukum,” tegasnya.

PJS Gorontalo juga menyerukan kepada seluruh insan pers agar kembali pada khitah jurnalistik, yakni berpihak pada kebenaran, kepada korban, dan kepada nilai-nilai keadilan bukan kepada pelaku pelanggaran hukum yang berlindung di balik citra dan kekuasaan.

Bagikan: