Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polsek Boliyohuto Cek Langsung Kandang Ayam Potong yang Tak Berizin dan Berbau di Dulohupa

Definitif.id, Gorontalo – Kepolisian Sektor (Polsek) Boliyohuto Polres Gorontalo melakukan pengecekan langsung soal kandang ayam potong di Desa Dulohupa yang dikeluhkan warga setempat karena tidak memiliki dokumen izin lengkap dan berbau tak sedap, Kamis (04/05/2023) kemarin.

Seperti diketahui, kandang ayam potong yang berkapasitas sebanyak 10 Ribu ekor itu memang cukup besar dan didirikan di belakang permukiman penduduk.

Kapolres Gorontalo melalui Kapolsek Boliyohuto, Iptu Bambang Budi Laksono, saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pengecekan langsung soal kadangan ayam potong di Desa Dulohupa yang dikeluhkan warga setempat tersebut.

“Jadi anggota saya sudah kemarin mengecek ke lokasi,” kata Iptu Bambang, lewat telepon seluler, Jumat (05/05/2023).

Lebih lanjut, Iptu Bambang menjelaskan, dirinya pun masih akan mempertanyakan hasil dari pengecekan langsung soal kandang ayam potong yang dikeluhkan warga setempat tersebut ke anggotanya.

“Jadi masih saya tanya ke anggota saya, saya ini baru sampai dari Limboto. Jadi saya mau tanya ke anggota saya dulu, bagaimana hasil dari lapangan kemarin,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak pengusaha ayam potong di kandang tersebut yang diketahui bernama Lukman saat dikonfirmasi lewat telepon seluler mengatakan, bahwa kegiatan usaha kandang ayam potong tersebut tidak memiliki dokumen izin lengkap.

“Sementara dalam pengurusan izinnya Pak. Ada juga saya punya teman yang di kantor, dia juga kebetulan punya kandang, dia menunggu saya membawa tanda tangan persetujuan tetangga atas kandang itu, tapi belum ada itu tanda tangan tetangga,” ungkap Lukman, Selasa (02/05/2023). (Red)

Bagikan: