Definitif.id, Gorontalo Utara – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Gorontalo Utara (Gorut) hanya dialokasikan sebanyak 75 persen, hal tersebut terkuak saat rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut Haji Roni Imran, menyatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut, kurang sepakat dengan keputusan alokasi TPP karena menurutnya ini akan mengurangi semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami dari DPRD berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menunda program-program yang tidak terlalu penting (Urgen). Melihat angkanya tersebut, kurang lebih baru Rp 12 Milyar,” ujar Roni Imran kepada awak media usai rapat pembahasan di Kantor DPRD Gorut, Senin (03/10/2022)