“Masuknya kembali Bulukumba dalam kategori Rawan Tinggi Netralitas ASN, akan diantisipasi Bawaslu Bulukumba dengan melaksanakan program pencegahan terbaik, sebagai upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024,” kata Bakri Jumat (22/09/2023).
Bawaslu Bulukumba mendorong stakeholder terkait untuk mengintensifkan sosialisasi dan koordinasi multi pihak dalam mendorong netralitas ASN mutlak diperlukan untuk melahirkan proses dan hasil pemilihan umum yang lebih bersih dan kredibel.
“Program sosialisasi netralitas ASN oleh stakeholder terkait harus intensif dilakukan dalam berbagai bentuk aktivitas baik secara offline ataupun online. Hal ini penting mengingat masih banyaknya ASN yang tidak netral disebabkan karena ketidaktahuan dari regulasi yang memang melekat kepadanya,” urainya.
Selain itu, Bakri juga menyampaikan, jika pihaknya akan mengoptimalkan patroli siber Bawaslu untuk memantau perkembangan dalam pengawasan netralitas ASN yang biasanya banyak terjadi di sosial media, serta mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi lintas stakeholders dalam memantau secara intensif perkembangan isu-isu terkait netralitas ASN.
Langkah tetsebut perlu diperkuat karena keterbatasan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kepada ASN yang perlu ditindaklanjuti secara khusus kepada masing-masing pihak yang memiliki kewenangan dalam memayungi status kepegawaian dari para ASN.
Bakri mengungkapkan, sejumlah motif terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang lebih banyak didominasi karena usaha yang sedang dilakukan oleh ASN bersangkutan untuk dapat mempertahankan posisi jabatan yang dipegang saat itu ataupun usaha untuk dapat mempromosikan dirinya dalam rangka mendapatkan peruntungan dengan mendukung calon tertentu.








