, Banyuwangi – Terkait rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka pemberian Penghargaan Adipura kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Oktober 2022, Dipertanyakan oleh LPBI INVESTIGATOR Divisi Banyuwangi, Kamis (07/10/2022).
Penghargaan yang rencananya akan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut, sangat tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya di lapangan, di mana dalam pengelolaan dan pembuangan sampah di Kabupaten Banyuwangi masih semrawut dan merajalela.
Diketahui bahwa Penghargaan Adipura adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk daerah-daerah yang dianggap telah berhasil dalam pengelolaan sampah dan menjaga kotanya untuk menjadi kota kategori bersih.