Definitif.id, Gorontalo Utara – Saat reses masa sidang pertama 2025–2026 di DPRD Gorontalo Utara (Gorut), anggota fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, menerima keluhan dari warga di Desa Sogu, Kecamatan Monano. Selasa (02/12/2025)
Warga menagih janji pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini belum terealisasi.
Warga menyampaikan bahwa sebelumnya telah disepakati (pada 24 Oktober 2024) bahwa akan diberikan lahan seluas 10 × 12 meter persegi untuk masing-masing dari 27 kepala keluarga. Namun sampai saat ini pembagian tersebut belum dilaksanakan secara resmi.
Akibatnya, banyak warga yang belum bisa membangun atau merenovasi rumah mereka kondisi ini menuai kekecewaan karena janji yang sudah lama ditunggu tidak kunjung dipenuhi.
Selain persoalan tanah, warga juga mengajukan aspirasi tambahan, seperti kebutuhan alat dan mesin pertanian guna mendukung produktivitas petani setempat. Lagarusu menyatakan bahwa semua aspirasi akan dikawal dan dibawa ke forum legislatif agar dapat diperjuangkan.








