Definitif.id, Gorontalo Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara (Gorut) menjadi tempat dilaksanakannya tes kesehatan sebagai kelanjutan dari tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang harus diikuti oleh para Guru, Kamis (04/01/2024).
Direktur RSUD ZUS Gorut, dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes menjelaskan, bahwa salah satu syarat dalam pemenuhan berkas P3K untuk kategori Guru adalah memperoleh surat keterangan berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dari dokter yang ditunjuk di rumah sakit tersebut.
“Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tes laboratorium dan kesehatan rohani yang dilakukan oleh dokter spesialis yang tersedia di RSUD ZUS Gorut,” ungkapnya.