HomeNews

RSUD ZUS Gorut Raih Pengakuan sebagai Rumah Sakit Lokus KJSU dan KIA

Team Dokter dan Perawat Operasi RSUD ZUS Gorut

Definitif.id, Gorontalo Utara – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara (Gorut) menerima kabar menggembirakan dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

SK tersebut menetapkan RSUD ZUS sebagai salah satu rumah sakit lokus untuk Kesehatan Jantung, Saraf, Urologi (KJSU), serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Direktur RSUD ZUS Gorut, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes, Jum’at (09/08/2024) menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1277/2024. SK tersebut mengatur tentang rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kanker, jantung dan pembuluh darah, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak. “Penetapan ini sangat penting karena berkaitan dengan kompetensi dan pengembangan rumah sakit,” ujar dr. Ardiansyah.

Dr. Ardiansyah menyebut bahwa diterimanya SK ini merupakan anugerah luar biasa bagi RSUD ZUS. “RSUD Zus masuk dalam pengembangan fasilitas kesehatan masyarakat yang signifikan di Gorontalo Utara. Ini merupakan penghargaan luar biasa, dan kami merasa bangga menjadi salah satu rumah sakit yang menerima SK ini,” ungkapnya.

Sebagai bentuk rasa syukur, dr. Ardiansyah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas pemberian SK tersebut. Dia menekankan bahwa pengakuan ini menandakan RSUD ZUS sebagai salah satu pilar penting dalam pelayanan kesehatan yang kompeten dan siap berdaya saing. “SK ini menegaskan bahwa RSUD ZUS siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas dr. Ardiansyah.

Bagikan:   
Exit mobile version