Namun menurutnya, pengembalian dana itu akan berimbas pada beberapa pekerjaan proyek yang akan di danai mengguakan dan PEN di antaranya Jalan Pontolo – Ombulodata, pengadaan CT-Scan atau Computerized Tomography Scan di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) dan bangunan di rumah sakit tersebut.
Sedangkan untuk Jalan Pontolo – Ombulodata, kata Roni, tidak dapat dikerjakan karena anggaran kurang lebih Rp 20 miliar tidak cukup untuk pelaksanaan proyek tersebut. Sehingga, nantinya akan dicoba kembali menganggarkan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.
“Jalan Pontolo – Ombulodata itu tidak cukup Rp 20 miliar. Jadi kita mencoba melalui balai dan pengawalan oleh Wakil Ketua DPR RI untuk tahun depan di APBN di anggaran Rp45 miliar untuk jalan itu,” jelas Roni.