Definitif.id, Medan – Sidang praperadilan kasus RS terhadap Kapolrestabes yang di ajukan DPP LBH MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) di Pengadilan Negeri Medan tunda berhubung karena Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino tidak hadir, Senin (21/11/2022).
Hal tersebut di kemukakan oleh Ketua Umum DPP LBH MOSI Franky Manalu yang di dampingi Muktar Siregar, SH, Riky P Daniel,SH dan Dr (c) Jefferson Hutagalung, SH, MH di Pengadilan Negeri Medan.
Ketua Umum DPP LBH MOSI Franky Manalu lebih lanjut mengatakan bahwa terkait tidak hadirnya pihak Kapolrestabes pada sidang perdana ini sangatlah di sesalkan pihaknya tapi sangat menaruh harapan kiranya orang nomor satu di Polrestabes Medan agar menghormati proses hukum yang berlaku di negara ini,”sebagai aparat penegak hukum seharusnya pihak Kapolrestabes datang tapi kita lihat saja nanti pekan depan,” sebutnya.