HomeNews

Soal Belasan Tromol dan Tong Tambang Emas di Suka Damai Dipasang Police Line, Kapolsek Boliyohuto Bungkam

Definitif.id, Gorontalo – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal yang menggunakan kurang lebih 16 tromol dan tong pemurnian emas di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, yang saat ini tengah dalam status police line, mengundang tanda tanya besar.

Pasalnya, setelah dilakukan police line oleh pihak Kepolisian Daerah setempat melalui Polsek Boliyohuto, Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudi Simbala justru memilih untuk tidak memberikan komentarnya alias bungkam.

Media ini pun telah berupaya menghubungi Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudi Simbala melalui pesan dan panggilan WhatsApp semenjak Sabtu (03/02/2024) sore hingga melalui panggilan seluler pada Selasa (06/02/2024) malam, tidak ada respon sama sekali.

Padahal, pihak Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi justru bertanya balik kepada Awak Media, apakah sudah melakukan pengecekan ke pihak Polsek atau Polres. Karena, menurut dia, bahwa yang melakukan police line terhadap aktivitas tambang tersebut adalah pihak Polsek.

“Sudah cek ke polsek atau polres?yg police line polsek itu,” singkatnya, pada Selasa (06/02/2024) malam.

Di sisi lain, Sampurno selaku pemilik tambang yang diduga ilegal tersebut saat ditanya lebih lanjut terkait status police line terhadap aktivitas tambang miliknya itu, justru mengarahkan Awak Media untuk menghubungi pihak Polda.

“Itu urusan saya dengan Polisi. Kamu kalau temui langsung ke Polda, saya sudah bicara dengan Polda, kenapa, sama Dir sudah,” kata Sampurno dengan nada tinggi, saat dikonfirmasi lewat panggilan WhatsApp, Sabtu (03/02/2024) malam.

Bagikan:   
Exit mobile version