Definitif.id, Gorontalo – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal yang menggunakan kurang lebih 16 tromol dan tong pemurnian emas di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, yang saat ini tengah dalam status police line, mengundang tanda tanya besar.
Pasalnya, setelah dilakukan police line oleh pihak Kepolisian Daerah setempat melalui Polsek Boliyohuto, Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudi Simbala justru memilih untuk tidak memberikan komentarnya alias bungkam.
Media ini pun telah berupaya menghubungi Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudi Simbala melalui pesan dan panggilan WhatsApp semenjak Sabtu (03/02/2024) sore hingga melalui panggilan seluler pada Selasa (06/02/2024) malam, tidak ada respon sama sekali.