Definitif.id, Gorontalo – Kepolisian Sektor (Polsek) Boliyohuto Resor Gorontalo telah melakukan pengecekan langsung soal kandang ayam potong di Desa Dulohupa yang dikeluhkan warga setempat karena tidak memiliki dokumen izin lengkap dan berbau tak sedap. Pengecekan tersebut dilakukan pada Kamis (04/05/2023) belum lama ini.
Seperti diketahui, kandang ayam potong yang berkapasitas sebanyak 10 Ribu ekor itu memang cukup besar dan didirikan di belakang permukiman penduduk.
Kepala Polsek (Kapolsek) Boliyohuto, Ipda Rudianto Simbala, SH, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan pengecekan langsung soal kadangan ayam potong di Desa Dulohupa yang dikeluhkan warga setempat tersebut.
“Jadi setelah pemberitaan itu, Kanit Binmas langsung turun mengecek lokasi dan perizinannya, dan untuk izinnya itu memang belum ada,” kata Ipda Rudianto, Jumat (19/05/2023).

Lebih lanjut Kapolsek yang baru menjabat itu menjelaskan, bahwa pihaknya melalui Kanit Binmas telah mengimbau kepada pemilik kandang ayam potong tersebut untuk melakukan pengurusan dokumen perizinan lengkap.
“Memang telah disampaikan, diimbau, karena ini ada aduan, tapi alasan mereka (pihak kandang) kan memang sudah mau panen. Tapi kami imbau, setelah itu jangan dulu berproduksi, tapi urus dulu izin, supaya terbaik ke depan buat mereka,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik kandang yang mengaku bernama Kasman itu menegaskan, bahwa saat ini dokumen perizinan kandang tersebut sudah ditanggung oleh Kepala Desa (Kades) setempat.







