Jakarta – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan Presiden Prabowo Subianto fokus pada perbaikan tata kelola untuk mencegah kerugian negara akibat subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.
Dilansir dari SINDOnews.com, Prita pun menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan Presiden Prabowo tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan gas LPG 3 Kg.
Sebelumnya, terjadi kegaduhan atas kebijakan larangan pengecer gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
“Apa yang disampaikan oleh Pak Dasco ini adalah terkait dengan pelaksanaan implementasi. Tentunya ketika bicara mengenai implementasi adalah kebijakan Kementerian teknis bukan kebijakan dari Presiden,” ujar Prita dalam program INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” di iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.