HomeNews

Terkait Money Politik PSU Gorut ke Kades, Kasat Reskrim: Proses Hukum Berlanjut ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Muhammad Arianto, S.IK. (Foto: TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin).

Definitif.id Gorontalo Utara – Penyidikan kasus dugaan money politics dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara memasuki tahap lanjutan. Setelah menerima laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Bawaslu setempat menemukan bukti transfer uang sebesar Rp1.500.000 kepada sejumlah kepala desa di beberapa Kecamatan.

AKP Muhammad Arianto, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti secara serius. “Bawaslu telah melakukan penelusuran dan menemukan indikasi kuat pelanggaran money politics di satu kecamatan. Saat ini proses hukum telah sampai pada tahap penyidikan oleh Gakumdu (Badan Penegakan Hukum Pemilu),” jelas Muhammad Arianto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/05/2025).

Menurut Arianto, tim penyidik telah memeriksa seluruh saksi terkait, termasuk beberapa kepala desa yang diduga menerima transfer uang. “Kami akan segera menggelar hasil penyidikan dalam waktu dekat. Untuk informasi lebih rinci, termasuk tindakan hukum yang akan diambil, akan kami sampaikan setelah proses tersebut selesai,” tambahnya.

Kasat Reskrim Gorontalo Utara ini juga mengimbau media untuk melakukan konfirmasi langsung ke Bawaslu mengenai perkembangan kasus ini. “Seluruh laporan dan bukti telah kami koordinasikan dengan Bawaslu. Masyarakat dapat memantau transparansi proses hukum tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Bawaslu Gorontalo Utara terkait money politik yang diberikan kepada kepala-kepala desa di beberapa kecamatan.

Bagikan:   
Exit mobile version