Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Terkait Pemberitaan SMAN 1 Bantur, Wartawan Dimintai Keterangan Penyidik di Unit Tipikor Polres Malang

Dijelaskan olehnya, kemudian dirinya bertanya lagi ke Marfis, Penyidik Unit IV Tipikor Polres Malang, pemberitaan tentang SMAN 1 Bantur itu kan bukan Medianya saja yang terbitkan, ada 4 Media yang tayangkan beritanya, apakah akan dipanggil semua? “Iya nanti kita panggil semua,” kata penyidiknya.

“Dalam proses saya dimintai keterangan oleh Penyidik juga diketik di laptop petugas dan dituangkan juga nama-nama siapa saja Wartawan yang waktu itu investigasi dan konfirmasi kepada narasumber (beberapa wali murid SMAN 1 Bantur) hingga pihak sekolah. Iya saya sebut saja sesuai fakta, saya sendiri dari Media Online Metropaginews.com, Zen dari Media Cetak dan Online Bratapos.com, dan Fery dari Media Online Definitif.id,” terang Aziz.

Ditambahkan olehnya, untuk pertanyaan inti ketika dirinya dimintai keterangan oleh Penyidik di Unit IV Tipikor Polres Malang, Marfis, Penyidik menanyakan mengenai dokumen apa saja yang dipunyai untuk terbitkan pemberitaan SMAN 1 Bantur.

Sementara itu, Kanit Unit IV Tipikor Polres Malang, IPTU Rasyad membenarkan, bahwa Aziz Wartawan Media Online Metropaginews.com dimintai keterangan di Unit IV Tipikor terkait pemberitaan SMAN 1 Bantur sebagai bentuk verifikasi terhadap berita tersebut.

“Iya benar karena Pak Aziz yang memberitakan hal tersebut, sehingga kami mintai keterangan sebagai bentuk verifikasi terhadap berita tersebut,” kata Rasyad saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/11/2023) sore.

Ketika disinggung, menurut Aziz lebih dari 1 jam dirinya dimintai keterangan oleh Penyidik di Unit IV Tipikor dan tanda-tangan BAP, Kanit Unit IV Tipikor Polres Malang, IPTU Rasyad menyampaikan: “jika memang dirasa lama memang itu hanya semata-mata kami ingin detail dalam kegiatan verifikasi pak.”

Bagikan: