Jakarta – Tim Hukum Romantis yang dipimpin oleh Riyan Nasaru, S.H., CPM menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi milik Roni Imran ke Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa data pribadi beliau telah digunakan tanpa izin oleh pihak tertentu dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/01/2025).
“Penyalahgunaan data pribadi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi klien kami, sekaligus melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Data tersebut digunakan tanpa izin dan tidak pada tempatnya, sehingga dapat merugikan Pak Roni Imran, baik secara pribadi maupun profesional,” ujar Riyan Nasaru, S.H., CPM, selaku kuasa hukum Roni Imran.