Definitif.id, Bone Bolango – Tim Pemenangan Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS), mengumumkan rencana untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Tim Pemenangan IRIS, Saiful Suleman, menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, yang menurutnya tidak rasional dan penuh kejanggalan.
Saiful menuding bahwa tim verifikasi tidak menemui pendukung IRIS secara langsung, dan melakukan verifikasi pada waktu yang tidak tepat. “Petugas datang pada siang hari, saat warga tidak berada di rumah karena bekerja atau kegiatan lainnya,” tegas Saiful, Jumat (11/07/2024). Hal ini, menurutnya, mengakibatkan banyak pendukung IRIS tidak terverifikasi.
Lebih lanjut Saiful mengungkapkan, bahwa petugas verifikasi menanyakan kepada warga apakah mereka mendukung pasangan Merlan Uloli atau Ismet Mile-Risman Tolingguhu. “Ini di luar dari pertanyaan yang seharusnya diajukan, karena yang diverifikasi hanya IRIS dan AMIN,” ujarnya dengan tegas.
Selain berencana menggugat KPU ke Bawaslu, Tim IRIS juga mempertimbangkan untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika ditemukan kejanggalan lebih lanjut dalam proses verifikasi. “Kami siap mengambil langkah hukum demi keadilan dan integritas proses pemilihan ini,” tambah Saiful.
Saiful juga menyampaikan, bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan kepada pasangan IRIS dihitung dengan benar dan transparan. “Kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pendukung kami dan memastikan bahwa suara mereka tidak diabaikan,” tegasnya.







