Definitif.id, Gorontalo Utara – Pada kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), anggota DPRD Ariaty Polapa meminta Bupati Thariq Modanggu untuk segera membuat Peraturan Bupati (Perbub) sebagai tindak lanjut penerapan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (07/11/2022).
“Ini harus segera ditindaklanjuti, karena pada Peraturan Daerah tersebut hanya membahas pelaksanaan secara umum, sehingga dibutuhkan Perbup untuk merinci lebih detail,” ujarnya.
Menurut Ariaty, jika Perbub tersebut sudah disahkan, maka hal-hal teknis sudah dicantumkan dengan indikator-indikator yang terukur.