Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jansen Sitindaon Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK melalui BHPP Partai Demokrat

Definitif.id, Jakarta – Jansen Sitindaon,SH.,MH menolak Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Jansen memberikan kuasa ke Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat untuk menjadi pihak terkait atas permohonan yang diajukan oleh Dimas Brian Wicaksono cs dengan no 114/PPU/XX/22 terhadap UU No 17 Tahun 2017, khususnya tentang proporsional terbuka yaitu pasal 168 ayat 2.

“Permohonan ikut sebagai pihak terkait dikarenakan kalau proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku bacaleg tidak mempunyai ruang dan peluang untuk berkompetisi di dapilnya,” kata Kepala BHPP Partai Demokrat, Mehbob, Jumat (20/01/2023) kemarin.

Bagikan: