Definitif.id, Gorontalo – Masa kampanye yang sedang berlangsung benar-benar dimanfaatkan oleh peserta pemilihan dalam hal ini pasangan calon untuk mensosialisasikan program mereka nanti.
Menanggapi hal tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili.,SE.,MM mengatakan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas pencegahan Bawaslu Kabupaten Gorontalo perlu mengingatkan terkait kepatuhan peserta pemilihan terhadap ketentuan kampanye.
“Misalnya pilihan metode kampanye sesuai syarat ketentuannya, bahwa kampanye melalui pertemuan terbatas berlaku pembatasan dari sisi jumlah peserta dan juga tempat, begitu juga metode pertemuan tatap muka,” kata Wahyudin, Selasa (15/10/2024).